Wednesday, December 6, 2017

Mudahnya Mengurus Bebas Visa Ke Jepang

Mudahnya Mengurus Bebas Visa Ke Jepang

Mudahnya Mengurus Bebas Visa Ke Jepang - NakedTour

NakedTour.- Untuk minasan yg merencanakan berlibur ke Jepang, sudah tahukan misalnya ada ketentuan bebas visa ke Jepang untuk turis pemegang paspor Indonesia? Dengan terdapatnya bebas visa ke Jepang, berkunjung ke obyek wisata Jepang juga enteng serta tidak sekali lagi tidak mungkin buat dikerjakan. Semua ragam ketentuan administrasi yg dulunya bak tembok yg sukar ditembus, saat ini dalam dua hari saja kita telah dapat traveling ke Jepang. Masih tetap berfikir ke Jepang itu sulit? 

Namun, banyak pula yg masih tetap kebingungan, bagaimana ya mengurusi bebas visa ke Jepang? Jangan-jangan sulit serta dipersulit sekali lagi? Tidak butuh cemas, karna mengurusi bebas visa ke Jepang amatlah enteng serta tidak dikenai cost dengan kata lain gratis! Lebih tuturnya, yuk baca beberapa langkah tersebut buat mengurusi bebas visa ke Jepang! 

1. Spesial buat Pemegang E-Paspor 

Bebas visa ke Jepang ini cuma berlaku buat WNI pemegang e-paspor (elektronik paspor) . Walau cost mengurusi e-paspor lebih mahal dibanding dengan paspor umum, mempunyai e-paspor pastinya mempunyai bermacam keuntungan. Satu diantaranya, kita dapat backpackeran ke Jepang. E-paspor ini di dalamnya ditanami chip biometrik yg diisi data pemegang e-paspor. Jadi, sebelumnya mengurusi bebas visa di Kedutaan Besar Jepang area visa serta konsuler, minasan mesti telah mempunyai e-paspor lebih dahulu ya. 

2. Meregistrasi E-Paspor 

Sesudah mempunyai e-paspor, minasan mesti isi form permintaan bebas visa ke Jepang. Sesudah isi form, minasan mampu berkunjung ke Kedutaan Besar Jepang area visa serta konsuler di Jakarta Pusat atau konsuler atau konsulat Jepang sesuai sama pembagian lokasi kerja. Check disini buat memandang pembagian lokasi kerja konsulat atau konsuler Jepang di Indonesia. Dilayani mulai jam 08. 30 hingga jam 12 siang. Upayakan datang pada pagi hari ya, karna antrean panjang telah menunggu. Pengalaman dari staf Berjalan-jalan ke Jepang datang jam 10 pagi, memperoleh nomor A-105. Wah, telah dapat memikirkan kan begitu ramainya kedubes saat itu? 

3. Ambil Nomor Antrean di Loket A 

Setelah tiba di kantor Kedutaan Besar Jepang, tujukkan isyarat pengenal terhadap petugas (KTP) . Nantinya kita mau di beri pemberi tanda tamu oleh petugas, jadi mempunyai akses masuk kantor kedubes. Untuk mengurusi visa serta paspor mau dilayani di lantai satu. 

Masuk ruang pengurusan visa, umumnya banyak pemohon visa yg kebingungan berkenaan pengambilan nomor antrean. Ruang berisi kursi tunggulah, loket, serta meja pengisian form. Mencari dua mesin pencetak ticket dengan gambar bendera Jepang dengan tuliasn Embassy of Japan. Dua loket ini bertuliskan ‘A’ serta ‘B’. 

Tekan tombol mesin pencetak ‘A’ serta ambillah nomor antrean. Loket di kedubes ini benar-benar terbagi dalam 5 loket, dengan perincian 3 loket A serta 2 loket B. Loket A spesial buat pengurusan visa, sesaat B spesial buat pelayanan administrasi orang Jepang. Jadi cermati nomor diatas loket, siapa tahu telah giliranmu buat dilayani. 

4. Sediakan Dokumen 

Sediakan e-paspor serta form ‘Registration Form for Visa Waiver to Enter Japan’, sebelumnya mendatangi loket A. Service dalam mengurusi visa tidak mau buat kecewa, amat cepat serta profesional. Namun, benar-benar mesti tetaplah bersabar buat menanti antrean yg mengular ya. 

Jika nomor antrean telah nampak di monitor, serahkan e-paspor serta form permintaan bebas visa, serta selesailah sistem mengurusinya. Kelak, minasan mau memperoleh isyarat pengambilan e-paspor. Untuk pengambilan e-paspor yg bertanda bebas visa, mampu diwakilkan oleh siapapun, seandainya membawa isyarat pengambilan paspor asli apabila dibutuhkan sertakan surat kuasa. Cukup menanti sepanjang dua hari, minasan dapat pergi ke Jepang. Umpamanya hari Senin menyerahkan berkas permintaan, hari Selasa mampu di ambil ditempat yg sama, mulai jam 13. 30 hingga jam 15. 00 WIB. 

5. Ketentuan Bebas Visa ke Jepang Th. 2017 

Mulai sejak tanggal 31 September 2017 nih berlaku ketentuan baru yg butuh minasan kenali. Form meregistrasi e-paspor buat bebas visa ke Jepang telah diberbaruhi. Sehingga minasan mesti memanfaatkan form yg baru ya. 

Satu sekali lagi, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia juga buka Japan Visa Application Cetre (JVAC) buat melayani pembuatan visa Jepang ataupun buat meregistrasi e-paspor buat bebas visa Jepang. Jadi, minasan dapat meregistrasi e-paspor di dua tempat yakni di JVAC atau pun di Kedutaan Besar Jepang. 

Tempatnya ada di Lotte Shopping Avenue 4F, Unit No. 33, (Samping XXI) Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5, Jakarta Selatan. Nah, bila minasan menginginkan registrasi di JVAC jadi mau dikenai cost administrasi sebesar Rp115 ribu ya. Pendaftaraan dapat dikerjakan dengan on-line lebih dahulu disini atau datang segera ke JVAC. 

Berikut keringanan mengurusi visa ke Jepang yg di tawarkan oleh Kedutaan Besar Jepang. Tidak mesti mempunyai ticket PP ke Jepang atau pun tabungan diisi beberapa puluh juta, minasan telah mampu mempunyai bebas visa. Jika setiap saat merencanakan ke Jepang, kan tinggal pergi selanjutnya. Serta pastinya tetaplah menyiapkan semua keperluan buat ke Jepang juga ya. 

Perlu untuk diketahui, visa waiver ini berlaku sepanjang tiga th. serta sangat mungkin kita buat tinggal sampai 15 hari di Jepang berulang-kali. Bagaimana, menjadi tambah ingin tur ke Jepang kan? Travel Jepang memang mengasyikkan. Yuk pergi ke Jepang!

No comments:

Post a Comment

5 Destinasi Wisata Terbaik Di Kota Banyuwangi Jawa Timur

Tahukah Anda bahwa Banyuwangi, yang terletak di bagian timur pulau Jawa menjadikannya zona pertama yang terpapar matahari ketika muncul diba...